PRESIDEN Jokowi memastikan, para pemimpin negara di ASEAN sepakat untuk melakukan konektivitas pembayaran regional dengan mata uang masing-masing negara.
Dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-42 ASEAN 2023 di Labuan Bajo yang berlangsung pada 10-11 Mei 2023, pada pilar ekonomi, Pemimpin Negara ASEAN diantaranya telah menyepakati penguatan Konektivitas Pembayaran Regional (Regional Payment Connectivity/RPC) dan Transaksi Mata Uang Lokal masing-masing negara (Local Currency Transaction/LCT).
Kedua keluaran tersebut bertujuan membangun visi di antara pemimpin Negara ASEAN untuk mengembangkan sektor keuangan yang stabil sebagai fondasi untuk integrasi ekonomi kawasan. Presiden RI, Joko Widodo pada kesempatan konferensi pers pada 11 Mei 2023 di Labuan Bajo menyampaikan hasil pertemuan KTT ASEAN ke 42 khususnya terkait penguatan kerja sama ekonomi ASEAN.
“Implementasi transaksi mata uang lokal dan konektivitas pembayaran digital antar negara sepakat untuk diperkuat, ini sejalan tujuan sentral lintas ASEAN agar ASEAN semakin kuat dan semakin mandiri,” demikian ditegaskan Presiden RI Joko Widodo.
RPC dan LCT merupakan sarana memajukan konektivitas pembayaran regional dan mekanisme transaksi mata uang lokal masing-masing negara ASEAN. Kedua hal itu merupakan bagian dari 3 Priority Economy Deliverables (PEDs) Pilar Ekonomi Keketuaan ASEAN 2023, yang bertujuan untuk menunjukkan komitmen dan tekad bersama para pemimpin ASEAN untuk memperdalam integrasi dan stabilitas keuangan.
RPC sebagai bagian dari upaya memperkuat integrasi ekonomi kawasan memanfaatkan peluang untuk memperluas kerja sama konektivitas pembayaran di ASEAN secara multilateral.
Kerja sama ini dapat memfasilitasi pembayaran lintas negara di berbagai yurisdiksi dan mempersingkat rantai pemrosesan, yang pada gilirannya memperbesar manfaat pembayaran lintas negara. Saat ini kerja sama RPC telah membuahkan implementasi pembayaran lintas negara berbasis QR Code antara Indonesia dengan Thailand dan Malaysia.
Untuk melengkapi inisiatif konektivitas pembayaran regional, dikembangkan kerangka LCT untuk memperluas mekanisme transaksi mata uang lokal masing-masing negara ASEAN secara regional. Hal ini akan mendukung upaya ASEAN untuk memperdalam integrasi keuangan secara komprehensif.
Sebelumnya, negara anggota ASEAN telah mengembangkan Pedoman Kerangka Kerja Sama Setelmen Mata Uang Lokal ASEAN untuk mempromosikan penggunaan mata uang lokal di kawasan ASEAN untuk perdagangan lintas-negara, penyelesaian investasi, dan pendapatan maupun transfer.
Saat ini telah terdapat implementasi kerja sama LCT antara sejumlah negara ASEAN dan negara lain, yaitu Malaysia, Thailand, Jepang, dan Tiongkok. Sementara itu dengan Singapura dan Korea Selatan dalam tahap pembangunan kerangka kerja sama.
Ke depan, transaksi LCT akan dikembangkan untuk perdagangan dan investasi dan semua transaksi ekonomi dan keuangan, seperti transaksi giro, transaksi modal, dan transaksi keuangan. (HJ-02)
Sumber : Bank bjb