Jakarta – Lembaga Seni Qasidah Indonesia (LASQI) Nusantara Jaya berkomitmen merancang seni qasidah yang bersifat modern agar diminati oleh generasi muda di tanah air.
“Saya ingin buat qasidah yang modern sehingga dikenal atau disukai kawula muda. Jangan qasidah itu (diminati) oleh orang-orang tertentu saja, yang berumur dan juga yang tidak ada pekerjaan,” kata Ketua Umum Dewan Pengurus Wilayah (DPW) LASQI DKI Jakarta Hana Hasanah Fadel Muhammad dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.
Meskipun tidak menyampaikan secara detail mengenai yang dimaksud dengan seni qasidah modern itu, Hana yakin sentuhan kekinian dalam seni suara bernafaskan Islam yang berisi puji-pujian, dakwah keagamaan, dan satire untuk kaum Muslim itu dapat melestarikan qasidah di Indonesia.
Sejalan dengan itu, Hana meminta dukungan Komisi VIII DPR RI agar LASQI dapat mewujudkan seni qasidah yang modern dan lestari.
“Qasidah sangat penting untuk anak-anak kita ke depan, generasi ke depan, dan mudah-mudahan dengan kehadiran kami di sini, insya Allah dengan dukungan dari Komisi VII, LASQI bisa lebih jaya, bisa berbuat yang terbaik untuk rakyat, baik di tingkat nasional maupun insya Allah di kancah internasional,” ucap Hana.
Komisi VIII DPR RI pun berkomitmen mendorong pemerintah dan pihak terkait agar melestarikan seni qasidah sehingga tidak diklaim sebagai kesenian khas negara lain.
“Para anggota Komisi VIII DPR akan mencoba mendukung LASQI di daerahnya masing-masing sehingga seni qasidah berkembang dan menjadi identitas kebangsaan kita, tidak diambil oleh negara lain,” kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Maman Imanul Haq.
Hal serupa juga disampaikan oleh anggota Komisi VIII DPR RI Ansari dalam RDPU itu. Ansari mengingatkan jangan sampai seni qasidah tidak dilestarikan dan diklaim oleh negara lain.
“Ini (qasidah) memang perlu dilestarikan karena jangan sampai negara lain melestarikan ini, kita jadi, ‘lho kok punya saya diambil’, jangan sampai seperti itu,” ucap dia mengingatkan.