Home » Redakan Ketegangan demi Perundingan di Laut China Selatan

Redakan Ketegangan demi Perundingan di Laut China Selatan

by Ratih Wening
97 views 5 minutes read



JAKARTA, KOMPAS — Situasi di Laut China Selatan yang sedang panas harus didinginkan guna mencegah timbulnya konflik terbuka yang bisa menyeret kawasan Indo-Pasifik ke dalam krisis. Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara atau ASEAN harus berperan aktif menjaga agar situasi di kawasan tetap stabil dan membuka ruang berdialog di antara semua pihak terkait.

Pemerintah Filipina dan China saat ini sama-sama hendak menyelidiki kasus tabrakan kapal milisi Filipina yang berada di bawah kendali Angkatan Laut Filipina dengan kapal patroli China, Minggu (22/10/2023). Kantor berita nasional Filipina, PNA, melaporkan, Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr, Senin (23/10/2023), menggelar rapat luar biasa dengan semua pejabat pertahanan dan keamanan untuk menegaskan kembali posisi Filipina atas kedaulatannya di Laut China Selatan (LCS).

Sejauh ini belum ada tanggapan resmi dari Indonesia selaku Ketua ASEAN 2023 ataupun dari Kantor Sekretariat Jenderal ASEAN. ”Pendekatan deeskalasi penting didahulukan sebelum ASEAN membahas penanganan sengketa di LCS. Tanpa situasi yang kondusif, susah membawa China ke meja perundingan karena perilaku mereka di LCS terkait dengan situasi geopolitik dunia,” kata pakar kajian China, Klaus Raditio, di Jakarta.

ASEAN dan China masih dalam proses merumuskan kode tata perilaku (CoC) LCS. Dalam Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN pada Agustus diumumkan, CoC ditargetkan bisa diselesaikan secepatnya. Sejumlah pejabat bahkan mengatakan upaya penyelesaian dalam tiga tahun mendatang.https://cdn-assetd.kompas.id/V_uH8s-8WtUUndu5Ja8TNSs8M2g=/1024x1178/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2020%2F06%2F04%2F20200604-ANU-sengketa-lautchina-mumed_1591286591_jpg.jpg

Klaus menjelaskan, CoC telah berlangsung sejak tahun 2002. Ketika itu, China bisa diajak berunding karena situasi geopolitik relatif tenang dan mendukung. Saat ini, China sedang menghadapi gejolak geopolitik.

Pertama, ada isolasi China oleh negara-negara Barat melalui upaya memutus ketergantungan rantai pasok. Kedua, ada isu pemojokan China oleh Barat akibat kedekatannya dengan Rusia yang selama hampir dua tahun ini menginvasi Ukraina.

Ada pula perbedaan pandangan mengenai Indo-Pasifik antara China dan Barat. Bagi Barat yang menekankan kebebasan berlayar dan bernavigasi di Indo-Pasifik, hal ini mencakup kebebasan di Selat Taiwan. Sebaliknya, China menganggap Selat Taiwan sebagai wilayah geografis mereka sehingga menuduh kapal-kapal militer AS melakukan intrusi di perairan tersebut.

”Ini perkara yang rumit karena harus dicari cara menciptakan atmosfer yang bisa membuat China tenang, bahkan merasa diuntungkan, sehingga mereka sebagai salah satu pihak yang bersengketa mau duduk bersama ASEAN,” kata Klaus.

Pengunjuk rasa berkumpul di depan Pangkalan Militer Aguinaldo di Quezon City, Filipina, 11 April 2023. Mereka menolak latihan militer bersama Filipina dengan Amerika Serikat yang dinamai "Balikatan" karena dianggap meningkatkan ketegangan di kawasan.
AP/GERARD CARREONPengunjuk rasa berkumpul di depan Pangkalan Militer Aguinaldo di Quezon City, Filipina, 11 April 2023. Mereka menolak latihan militer bersama Filipina dengan Amerika Serikat yang dinamai “Balikatan” karena dianggap meningkatkan ketegangan di kawasan.

Insiden pada Minggu terjadi ketika kapal Unaiza 2 milik milisi Filipina sedang mengantar persediaan untuk kapal AL Filipina, BPR Sierra Madre, di Beting Ayungin atau Beting Second Thomas. Kapal Penjaga Pantai China bernomor CCG5203 mencegat dan kemudian dituduh menabrak Unaiza 2. Manila dan Washington mengecam tindakan kapal Penjaga Pantai China yang dinilai tidak bertanggung jawab dan membahayakan nyawa awak kapal Unaiza 2.

Beting Ayungin merupakan wilayah sengketa di LCS, selain Kepulauan Spratly. China bersengketa dengan negara-negara anggota ASEAN, yakni Filipina, Malaysia, Vietnam, dan Brunei Darussalam. Taiwan sebagai wilayah otonomi yang secara hukum internasional masuk ke dalam prinsip Satu China juga turut memiliki porsi dalam sengketa tersebut.

Kantor berita nasional China, Xinhua, mengutip salah satu juru bicara Kementerian Luar Negeri China yang tidak disebutkan namanya. ”Filipina hendaknya berhenti mencari-cari masalah dan membuat provokasi di LCS,” ujarnya.

Peran penting

Pakar isu ASEAN di Badan Riset dan Inovasi Nasional, Khanisa Krisman, mengatakan, Filipina tiga tahun lagi akan menjabat sebagai ketua ASEAN setelah giliran Laos dan Malaysia. Peran mereka sangat penting dalam perumusan CoC LCS. Apalagi, Filipina memenangi gugatan di Mahkamah Internasional pada 2016 yang menyatakan klaim China atas dua pertiga LCS tidak sah dan tidak berdasar.

Foto yang dikeluarkan Pasukan Pertahanan Nasional Filipina, 9 Juni 2020, memperlihatkan sebuah kapal membawa bahan bangunan yang akan digunakan untuk membangun Pulau Thitu, sebuah pulau di Laut Filipina Barat yang diklaim masuk dalam wilayah teritorial Filipina.
DEPARTMENT OF NATIONAL DEFENSE PAS VIA APFoto yang dikeluarkan Pasukan Pertahanan Nasional Filipina, 9 Juni 2020, memperlihatkan sebuah kapal membawa bahan bangunan yang akan digunakan untuk membangun Pulau Thitu, sebuah pulau di Laut Filipina Barat yang diklaim masuk dalam wilayah teritorial Filipina.

Hambatannya ialah memastikan anggota-anggota ASEAN yang bersengketa di LCS bisa mengesampingkan persoalan pribadi mereka dengan China dalam mengintensifkan perundingan penyelesaian sengketa. ASEAN di bawah keketuaan Indonesia telah meluncurkan Pandangan Indo-Pasifik ASEAN (AOIP), tetapi definisi dan penurunannya condong pada program kerja sama perekonomian dan pembangunan.

”Semestinya bisa diterapkan pula kepastian keamanan di perairan Indo-Pasifik. Ini pun mencakup soal bisakah AS dan sekutunya tidak menjadikan peristiwa tersebut alasan untuk membenarkan keberadaan mereka di perairan sengketa. Sebab, jika kehadiran mereka semakin banyak, makin susah terwujud cita-cita CoC LCS oleh ASEAN,” papar Khanisa.

Hal ini menjadi risiko tersendiri. Dilansir dari PNA, Dindo Manhit, Direktur Institut Stratbase ADR, lembaga kajian politik di Manila, justru mengusulkan kepada Pemerintah Filipina agar menggencarkan patroli bersama dengan AS, Jepang, Australia, Kanada, Korea Selatan, dan Uni Eropa.

Foto udara pada 28 September 2023 menunjukkan pemandangan Karang Scarborough yang dikontrol China saat pengawasan oleh Biro Perikanan dan Sumber Daya Air Filipina di atas wilayah sengketa di Laut China Selatan.
AFP/TED ALJIBEFoto udara pada 28 September 2023 menunjukkan pemandangan Karang Scarborough yang dikontrol China saat pengawasan oleh Biro Perikanan dan Sumber Daya Air Filipina di atas wilayah sengketa di Laut China Selatan.

Di Beijing, Kementerian Luar Negeri China juga menyatakan AS mengabaikan fakta ketika memihak Filipina dalam insiden tabrakan kapal di LCS. Juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Mao Ning, mengatakan, AS mengeluarkan pernyataan yang melanggar hukum internasional, tanpa dasar menyerang dan menuduh hak sah serta langkah penegakan hukum China.

”Wilayah Beting Second Thomas selalu menjadi wilayah China. Renai Reef adalah bagian tidak terpisahkan dari Kepulauan Nansha China secara geografis, ekonomi, politik, dan sejarah,” kata Mao, Senin (22/10). Mao merujuk pada nama Beting Second Thomas dan Kepulauan Spratly dengan nama China.

Kemenlu China menjelaskan, dua kapal sipil dan dua kapal Penjaga Pantai Filipina tanpa izin menyusup ke perairan Ren’ai Jiao di Nansha Qundao. Mengabaikan peringatan dari kapal Penjaga Pantai China, mereka melaju cepat menuju Laguna Ren’ai Jiao dan bertabrakan dengan kapal China yang sedang melakukan penegakan hukum di lokasi kejadian. Kapal Filipina juga bertabrakan dengan kapal penangkap ikan China yang sedang beraktivitas secara legal di sana.

China mendesak Filipina menganggap serius kekhawatiran China, menepati janjinya berhenti menimbulkan masalah dan memprovokasi di laut, berhenti melakukan tindakan berbahaya, berhenti menyerang dan memfitnah China tanpa dasar, serta segera menarik kapal perang yang dijadikan pos militer secara ilegal.

Sumber : Kompas

You may also like