Home » Zulhas Sebut ASEAN Bakal Ikuti Uni Eropa Soal Perdagangan

Zulhas Sebut ASEAN Bakal Ikuti Uni Eropa Soal Perdagangan

by Kevin Angkasa
78 views 2 minutes read



Tangerang, IDN Times – Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan transaksi perdagangan antarnegara anggota ASEAN akan mengikuti sistem Uni Eropa (UE).

Zulhas mengatakan nantinya negara anggota ASEAN bisa melakukan transaksi ekspor-impor tanpa hambatan.

“Secara bertahap nanti ASEAN akan menjadi seperti EU (European Union), akan menjadi satu kesatuan digital, sudah paperless,” ujar Zulhas di ICE BSD, Tangerang, Minggu (22/10/2023).

1. Sudah disepakati menteri-menteri perdagangan ASEAN

Zulhas Sebut ASEAN Bakal Ikuti Uni Eropa soal Perdagangan

Zulhas mengatakan sistem perdagangan itu sudah disepakati oleh seluruh menteri perdagangan di ASEAN. Kesepakatan itu ditandatangani dalam Perjanjian
Kerangka Kerja ASEAN tentang Pengaturan Pengakuan Bersama (ASEAN Framework Agreement on Mutual Recognition Arrangements/AFA MRA) di Semarang, Jawa Tengah pada 20 Agustus 2023 lalu.

“Itu sudah disepakati perjanjian di Semarang antara menteri perdagangan seluruh ASEAN,” ucap Zulhas.

2. Perdagangan Indonesia dengan negara-negara ASEAN meningkat

Zulhas Sebut ASEAN Bakal Ikuti Uni Eropa soal Perdagangan

Lebih lanjut, menurutnya, kesepakatan itu sesuai dengan perkembangan saat ini, di mana terjadi peningkatan perdagangan antara Indonesia dengan Filipina, Malaysia, dan Thailand.

“Jadi soal waktu saja ASEAN akan jadi satu paling tidak di bidang perdagangan. Oleh karena itu tadi cocok kan Filipina, Malaysia, Thailand itu mulai meningkat perdagangan kita,” tutur Zulhas.

3. Rincian perjanjian perdagangan antara negara-negara ASEAN

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan selaku AFTA Council Chair dan AEM Chair memimpin pertemuan AEM-37th ASEAN Free Trade Agreement (AFTA) Council yang berlangsung di Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (19/8/2023). (dok. Kemendag)

ASEAN Framework Agreement (AFA) MRA terdiri dari enam belas pasal dan satu lampiran Penangguhan dan Penghapusan Badan Penilai Kesesuaian yang Terdaftar.

MRA adalah perjanjian untuk saling mengakui atau menerima beberapa atau seluruh aspek hasil penilaian yang dilakukan oleh suatu negara. MRA diharapkan dapat mengeliminasi hambatan teknis perdagangan yang ada dan meningkatkan akses pasar yang dapat menarik lebih banyak pelaku usaha, khususnya usaha kecil menengah di ASEAN.

Lebih lanjut, MRA dapat berkontribusi secara positif dalam mendorong harmonisasi standar dan regulasi internasional yang lebih besar mengingat adanya perbedaan infrastruktur untuk standardisasi dan penilaian kesesuaian antar-negara anggota ASEAN.

Sumber : IDN Times

You may also like